Kantor Advokat & Kurator Indra and Associates adalah firma hukum yang berdiri untuk memberikan layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan berintegritas tinggi. Kami berfokus pada penyelesaian permasalahan hukum dalam Bidang Perdata Pidana, Perpajakan baik litigasi maupun non-litigasi, serta memiliki spesialisasi dalam bidang kepailitan, PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), dan restrukturisasi perusahaan.
Dengan tim advokat berpengalaman dan kurator bersertifikat, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang tepat, efektif, serta sesuai dengan ketentuan perundangundanganyang berlaku di Indonesia.
Kami menyediakan layanan hukum terpadu, mulai dari advokat untuk pembelaan dan pendampingan perkara, kurator dan PKPU untuk penyelesaian kepailitan dan restrukturisasi utang, hingga layanan perpajakan untuk memastikan kepatuhan dan solusi finansial yang efektif.
© 2026 Indra & Associates Law Firm. All rights reserved.
Perubahan Penting dalam Regulasi Kekayaan Intelektual 2024