Litigasi Perdata

Sengketa kontrak, wanprestasi, ganti rugi.
blog
 

Litigasi perdata merupakan salah satu layanan utama yang kami sediakan untuk membantu klien dalam menghadapi berbagai sengketa hukum di ranah perdata. Kami memahami bahwa sengketa perdata seringkali kompleks dan melibatkan kepentingan yang krusial, baik bagi individu maupun korporasi. Oleh karena itu, kami hadir dengan pendekatan strategis, analisis mendalam, serta solusi yang berorientasi pada kepentingan terbaik klien.

Tim advokat kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara perdata, mulai dari sengketa kontrak, perjanjian bisnis, wanprestasi, sengketa kepemilikan, hingga perkara tanggung gugat. Setiap kasus ditangani dengan teliti melalui riset hukum yang komprehensif serta strategi litigasi yang disusun secara matang untuk memastikan posisi hukum klien terlindungi dengan baik.

Kami tidak hanya fokus pada jalur pengadilan, tetapi juga mempertimbangkan alternatif penyelesaian sengketa (ADR) seperti mediasi atau negosiasi, apabila hal tersebut dapat memberikan hasil yang lebih cepat, efisien, dan tetap menguntungkan bagi klien. Dengan demikian, klien memiliki berbagai opsi dalam menentukan jalur penyelesaian terbaik sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan mereka.

Dalam setiap tahap proses litigasi, mulai dari pra-gugatan, persidangan, hingga upaya hukum lanjutan, kami berkomitmen untuk mendampingi klien secara transparan, komunikatif, dan responsif. Kami percaya bahwa keberhasilan dalam litigasi tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh proses yang profesional dan etis sepanjang jalannya perkara.

Sebagai mitra hukum yang terpercaya, kami selalu mengutamakan integritas, keunggulan layanan, dan hasil yang berkelanjutan. Dengan dukungan tim yang berkompeten, kami siap menjadi pendamping yang dapat diandalkan dalam setiap perkara perdata, memberikan rasa aman, serta solusi hukum yang efektif bagi setiap klien yang kami layani.

hidden

© 2026 Indra & Associates Law Firm. All rights reserved.