Litigasi dan Non-Litigasi Bidang Perpajakan

 
blog
 

Perpajakan merupakan salah satu aspek krusial dalam dunia usaha maupun individu, yang seringkali menimbulkan persoalan hukum kompleks. Kami hadir dengan layanan litigasi dan non-litigasi perpajakan untuk memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari konsultasi, penyusunan strategi, hingga penyelesaian sengketa pajak di tingkat administrasi maupun pengadilan.

Dalam bidang litigasi perpajakan, tim kami berpengalaman mendampingi klien menghadapi sengketa pajak di Pengadilan Pajak maupun proses hukum selanjutnya. Kami berfokus pada analisis mendalam, penyusunan argumentasi hukum yang kuat, dan strategi pembelaan yang efektif guna melindungi hak serta kepentingan klien.

Sementara untuk non-litigasi, kami menyediakan layanan berupa konsultasi kepatuhan pajak, perencanaan pajak (tax planning), hingga asistensi dalam proses pemeriksaan dan keberatan pajak. Pendekatan ini bertujuan untuk membantu klien meminimalkan risiko sengketa sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Kami memahami bahwa kebutuhan setiap klien berbeda, mulai dari perusahaan multinasional, badan usaha lokal, hingga individu. Karena itu, setiap layanan dirancang secara personal dengan mempertimbangkan kondisi usaha, regulasi, serta tujuan jangka panjang klien.

Dengan dukungan tim profesional yang berkompeten di bidang hukum dan perpajakan, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan klien di tengah kompleksitas regulasi pajak yang dinamis.

hidden

© 2026 Indra & Associates Law Firm. All rights reserved.