Restrukturisasi Utang

Negosiasi dengan kreditur untuk penyelamatan usaha.
blog
 

Restrukturisasi utang merupakan langkah strategis yang dapat ditempuh oleh perusahaan atau individu untuk menata kembali kewajiban finansialnya agar lebih proporsional dan berkelanjutan. Kami hadir dengan layanan hukum yang dirancang khusus untuk mendampingi klien dalam merumuskan solusi yang efektif, adil, dan sesuai regulasi.

Tim kami berpengalaman membantu dalam penyusunan skema restrukturisasi, termasuk penjadwalan kembali utang, pengurangan kewajiban, konversi utang menjadi bentuk lain, maupun mekanisme penyelesaian lainnya. Setiap strategi disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhan spesifik klien untuk mencapai kesepakatan yang realistis dengan kreditur.

Selain aspek hukum, kami juga memperhatikan aspek bisnis dan keberlanjutan usaha. Restrukturisasi yang kami rancang tidak hanya bertujuan untuk meredakan beban keuangan jangka pendek, tetapi juga untuk menjaga kelangsungan operasional serta hubungan baik dengan kreditur dan mitra usaha.

Dalam setiap proses restrukturisasi, kami memfasilitasi negosiasi dengan para kreditur, menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan, serta memberikan pendampingan penuh mulai dari perencanaan hingga implementasi kesepakatan. Transparansi dan komunikasi yang jelas selalu kami utamakan dalam menjaga kepercayaan semua pihak.

Dengan pendekatan profesional dan integritas tinggi, kami berkomitmen menghadirkan solusi restrukturisasi utang yang memberikan nilai tambah bagi klien. Kami siap menjadi mitra hukum yang andal dalam membantu mengelola tantangan finansial sekaligus membuka jalan menuju keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis.

hidden

© 2026 Indra & Associates Law Firm. All rights reserved.