Likuidasi Perusahaan

Penyelesaian kewajiban perusahaan sesuai hukum.
blog
 

Likuidasi perusahaan merupakan proses hukum yang dilakukan ketika suatu entitas usaha harus dihentikan dan seluruh aset serta kewajibannya diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini membutuhkan ketelitian, kepatuhan hukum, serta strategi yang tepat agar berjalan lancar dan transparan.

Kami menyediakan layanan pendampingan likuidasi perusahaan, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen hukum, pemberitahuan kepada otoritas terkait, hingga penyelesaian kewajiban terhadap kreditur dan pembagian aset kepada pemegang saham. Semua langkah dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk melindungi kepentingan klien.

Tim hukum kami berpengalaman menangani berbagai bentuk likuidasi, baik yang bersifat sukarela atas keputusan pemegang saham maupun likuidasi yang ditetapkan berdasarkan keputusan pengadilan. Dengan pendekatan profesional, kami memastikan seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain aspek hukum, kami juga memperhatikan aspek bisnis dan administratif agar likuidasi dapat dilakukan secara efisien. Pendekatan menyeluruh ini membantu meminimalisasi risiko hukum dan memastikan setiap tahapan berjalan dengan jelas, tertib, dan terukur.

Dengan komitmen pada integritas dan akurasi, kami siap menjadi mitra terpercaya dalam menangani proses likuidasi perusahaan. Tujuan kami adalah memberikan kepastian hukum sekaligus membantu klien menutup bab usaha dengan cara yang terhormat dan sesuai regulasi.

hidden

© 2026 Indra & Associates Law Firm. All rights reserved.